RBG.ID - Yotuber Resbob, pelaku ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan Persib yang sempat viral akhirnya tertangkap.
Sebelumnya, streamer dengan nama aslis Adimas Firdaus Putra Nasihan ini diburu oleh pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan Persib
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan bahkan sempat meminta Resbobb untuk menyerahkan diri.
"Kami minta kepada orang tuanya, saudaranya, yang apabila ada komunikasi intens dari Resbob, agar melaporkan kepada kami dan bisa menyerahkan diri kepada kami, sehingga untuk proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Hendra dalam rilis video pada Senin 15 Desember 2025.
Baca Juga: Lewat Muswil XII, Pemkab Bogor Ajak RAPI Tingkatkan Koordinasi Kebencanaan
Hendra juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Resbob untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan sebagainya, bisa laporkan kepada kami," ujar Hendra.
Berdasarkan informasi terbaru, streamer Resbobb yang sempat diburu polisi kini sudah ditangkap.
Resbobb tertangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 15 Desember 2025 di Jawa timur.
Baca Juga: Siapa Ferry Irwandi? Intip Profil Sosok di Balik Pengumpulan Dana 10 Miliar untuk Korban Bencana
Saat ini Resbobb sedang dibawa ke Jakarta untuk diberikan kepada Polda Jabar di Bandung.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Hendra menjelaskan, proses hukum akan ditangani oleh penyidik Polda Jabar, dan pelaku akan dipindahkan ke Bandung setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.***