daerah

PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha

Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

RBG.id — DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bertindak lebih tegas terhadap para wajib pajak nakal, terutama dari sektor hotel, restoran, dan usaha besar yang masih menunggak kewajiban mereka.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah ancaman pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa penegakan aturan pajak harus menjadi prioritas agar penerimaan daerah tetap terjaga.

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang masih lalai dalam menyetorkan pajak, padahal dana tersebut sejatinya berasal dari masyarakat.

Baca Juga: Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas

“Pajak hotel maupun restoran itu sebenarnya uang masyarakat yang dititipkan kepada pengelola usaha. Jadi, mereka wajib menyetorkannya ke kas daerah,” tegas Arif saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, Arif mendorong agar Pemkot tidak ragu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam upaya penertiban pajak.

Ia menilai, tanpa langkah hukum yang tegas, para wajib pajak yang membandel akan terus mengabaikan kewajibannya.

“Libatkan Kejaksaan untuk menangani wajib pajak nakal. Harus ada efek jera agar semua taat bayar pajak,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Komisi III juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelaporan pajak daerah, agar lebih transparan serta mudah diawasi oleh publik.

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja

Menurut Arif, optimalisasi sistem digital pajak juga bisa membantu mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Arif turut menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bekasi.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan BUMD seharusnya memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan justru menjadi beban keuangan pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB