daerah

Masih Ingat Zara Yupita Azra? Pelaku Bullying Dokter PPDS UNDIP Aulia Risma Lestari Divonis 9 Bulan Penjara

Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:40 WIB
Vonis PN Semarang: Zara Yupita dan Sri Maryani 9 Bulan. (Foto/ X @KanzAnjasmara)

RBG.id - Masih ingat dengan Zara Yupita Azra? Senior Aulia Risma Lestari dokter PPDS Anestesi UNDIP yang jadi korban bullying kini divonis 9 bulan penjara.

Selain Zara, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang juga menjatuhkan hukuman serupa kepada Sri Maryani.

Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus bullying yang berujung pada kematian korban.

Putusan dibacakan pada Rabu (1/10/2025) siang oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Djohan Arifin bersama hakim anggota Rightmen MS Situmorang dan Rosana Irawati.

Baca Juga: Undip Lindungi Zara Yupita Azra? Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Aulia Risma Diduga Tetap Lulus

Persidangan juga dihadiri Panitera Pengganti TH Sri Pramastuti serta Haries Kurnia Perdana Kirmanto.

“Menyatakan terdakwa dr Zara Yupita Azra binti Yulastono dan Sri Maryani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 9 bulan penjara,” ujar majelis hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 1,5 tahun penjara bagi keduanya.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang sehat.

Baca Juga: Bukan Cuma Zara Yupita Azra, Sosok Ini Ungkap Ada Senior Lain yang Ikut Terlibat dalam Kasus Kematian Aulia Risma Lestari

Namun, sikap sopan di persidangan serta status keduanya yang belum pernah dihukum menjadi alasan keringanan.

Kaprodi PPDS Anestesi Divonis 2 Tahun

Selain dua senior, Kaprodi PPDS Anestesi Undip, dr Taufik Eko Nugroho, Sp.An, M.Si.Med, juga dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga: Penyebab Aulia Risma Lestar Dibully Dibongkar Sang Adik, Gak Nyangka Zara Yupita Azra Sekejam Ini!

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB