RBG.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan baru yang akan membatasi aktivitas malam hari bagi pelajar.
Ia menegaskan pelajar tak boleh nongkrong di luar rumah lewat pukul 20.00, terutama pada hari sekolah, guna melindungi generasi muda dari berbagai godaan malam hari.
"Ketika di luar itu godaannya terlalu banyak. Maka nanti, di jam-jam tertentu, saya akan berlakukan aturan bahwa pada hari belajar, anak sekolah tidak boleh nongkrong lewat jam delapan malam," ujar Dedi, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Selain pembatasan jam malam, Dedi juga menyampaikan kebijakan lainnya, yakni pelarangan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur.
Kebijakan ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pelajar.
"Dimulai dari bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, kecuali jaraknya tidak bisa ditempuh dengan kendaraan umum atau berjalan kaki," jelasnya.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa pemerintahannya akan fokus mengawal berbagai isu yang berpotensi merusak masa depan remaja.
Ini mencakup pemberantasan narkoba, miras oplosan, hingga pengawasan ketat terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah.
“Kita akan bersihkan problem-problem yang bisa merusak anak muda seperti narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman oplosan yang kerap beredar di lingkungan mereka,” imbuhnya.
Dedi juga mencatat adanya sinyal positif dari kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.
Baca Juga: Sekda Bogor Siap Dorong Cibinong Jadi Kota Seni, Konser Drum Purwacaraka Warnai Situ Plaza
Ia menyebut angka tawuran menurun dan semakin banyak siswa yang mulai berjalan kaki ke sekolah.