RBG.id – Tragedi menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Utara.
Rizkil Watoni, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin, 17 Maret 2025.
Diduga kuat, tindakan nekat tersebut dipicu tekanan mental akibat pemerasan oleh oknum polisi.
Peristiwa bermula dari dugaan pencurian ponsel di sebuah minimarket di Kayangan.
Baca Juga: Redaksi Tempo Diteror Paket Kiriman Kepala Babi, Pemred: Ini Ancaman Kebebasan Pers!
Rekaman CCTV menunjukkan Rizkil tanpa sengaja membawa ponsel yang tertinggal di kasir.
Namun, dia segera mengembalikannya dan membayar denda sebesar Rp2 juta melalui mediasi damai.
Masalah tidak berhenti di situ. Oknum polisi diduga tetap menekan Rizkil dengan meminta uang dalam jumlah besar.
Menurut ayah korban, Nasrudin, Rizkil sempat dibawa ke Polsek Kayangan dan ditahan semalaman dengan tangan terborgol.
"Masalah sudah selesai, tapi anak saya tetap diborgol. Setelah itu, dia ditekan lewat telepon dan diminta uang hingga Rp15 juta. Karena tidak bisa bayar, permintaan naik sampai Rp90 juta dalam tiga hari. Anak saya depresi," ungkap Nasrudin.
Puncaknya, Senin sore, Nasrudin menemukan putranya tewas tergantung di kamar.
"Saya panggil-panggil tidak ada jawaban. Pintu saya dobrak, anak saya sudah pergi," katanya dengan suara bergetar.