jakarta

AKBP Bintoro dan Ketiga Anggota Polisi Dipatsus! Buntut Dari Kasus Pemerasan Terhadap Tersangka Pembunuhan Remaja Tahun 2024

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:50 WIB
Ilustrasi kasus pemerasan di Kepolisian (foto/Ilustrasi Pixabay.com)

"Semua ini fitnah. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan tersangka AN dan siap dilakukan pengecekan terhadap percakapan di ponsel maupun penggeledahan di rumah saya," tegasnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Uswatun Hasanah Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Lokasi Berbeda, Begini Hasil Otopsi Polisi

Dia juga menambahkan, penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan segera memasuki tahap persidangan.

Saat ini, proses penyelidikan dugaan pemerasan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya masih terus berjalan.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur. ***

Halaman:

Tags

Terkini