"Semua ini fitnah. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan tersangka AN dan siap dilakukan pengecekan terhadap percakapan di ponsel maupun penggeledahan di rumah saya," tegasnya.
Dia juga menambahkan, penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan segera memasuki tahap persidangan.
Saat ini, proses penyelidikan dugaan pemerasan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya masih terus berjalan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur. ***