RBG.id - Kasus penemuan mayat tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) adalah oknum TNI Angkatan Laut (AL).
Pelaku dengan inisial A, yang berpangkat Kelasi Satu (KLS) dan bertugas di satuan Koarmada III Sorong, menjadi perhatian setelah terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: 5 Potret Mempesona Raline Shah Jadi Staf Khusus Komdigi, Penampilan Anggun dan Elegan Jadi Sorotan
Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang melibatkan prajurit TNI AL.
"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," ujar Laksamana Muda TNI Hersan, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Selasa, 14 Januari 2025.
Laksamana Muda TNI Hersan memastikan keadilan akan ditegakkan, terutama bagi keluarga korban.
Baca Juga: Resmi Dilantik Staf Khusus Menteri Komdigi, Berapa Gaji Raline Shah?
Ia menegaskan anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini akan diproses dengan transparansi, ketegasan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hersan menekankan Koarmada III menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum, serta berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini.
Di sisi lain, Letkol (CPM) Dian Sumpena, Komandan Pomal Lantamal XIV/Sorong, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan KIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku diketahui menghabisi nyawa korban menggunakan sangkur.
"Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban, red)" ucapnya.