RBG.id - Kasus siswa SD kelas 4 yang dihukum gegara telat bayar SPP selama 3 bulan masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, seorang siswa kelas 4 SD mengalami perlakuan tidak semestinya dengan dihukum belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan dan belum mengambil rapot.
Sebagai respons, pihak yayasan mengambil tindakan tegas terhadap wali kelas yang bersangkutan. Wali kelas tersebut dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara mulai hari ini.
Baca Juga: Resmi Dilantik Staf Khusus Menteri Komdigi, Berapa Gaji Raline Shah?
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Yayasan pengelola SD swasta, Ahmad Parlindungan.
"Gurunya ya kita rumahkan dulu lah, tenangkan dirinya," kata Ahmad Parlindungan, dikutip RBG.id dari Detikcom pada Selasa, 14 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, guru yang memberikan hukuman terhadap murid duduk di lantai diberikan sanksi karena videonya sudah viral di media sosial yang menunjukkan suasana tidak kondusif.
Untuk itu, Ahmad memberikan ketegasan terhadap guru yang menghukum murid karena telat bayar SPP.
"Saya bilang mulai hari Senin istirahat di rumah sampai tenang sampai kondusif, nanti kelanjutannya disampaikan," lanjutnya.
Sebuah video yang viral menunjukkan seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, dipaksa belajar di lantai oleh wali kelasnya. Penyebabnya diduga karena siswa tersebut memiliki tunggakan SPP selama 3 bulan.
Dalam video yang beredar pada Jumat, 10 Januari 2025 nampak siswa kelas 4 SD itu duduk di lantai di dalam ruang kelas.
Perekam video, yang ternyata orang tua siswa, terdengar mempertanyakan perlakuan tersebut langsung kepada wali kelas yang sedang berada di ruang belajar.