daerah

Dipanggil DPR RI, Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti Sebut Harus Jual Motor untuk Bayar Pengacara

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:03 WIB
Korban tindak kekerasan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati bersama John LBF (akun X @TukangBedah00)

Saat itu, DAD sempat ditemani pengacara, yang berasal dari bosnya yakni pemilik toko roti tempatnya bekerja.

Baca Juga: Gak Usah Panik PPN Naik 12 Persen, PLN Bakal Beri Diskon 50 Persen Tuk Rumah dengan Daya 2200 Watt

Korban awalnya tidak mengetahui asal pengacara, hingga memilih untuk mengganti kuasa hukum.

Untuk bisa menggunakan jasa pengacara, orang tua DAD harus menjual motor karena dimintai uang oleh kuasa hukumnya.

Ketika ditanya mengenai perkembangan kasus kekerasan yang dialaminya, kuasa hukum tersebut senantiasa mengatakan perkara sedang diproses.

Bahkan, kuasa hukum DAD menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi.

DAD kini memperoleh bantuan hukum dari pihak Jhon LBF dan bantuan pekerjaan serta kuliah di salah satu universitas di Jakarta.

Baca Juga: Aktor Bio One Trending di X, Gegara Bintangi Film Ini, Warganet Puji Penampilannya

Merespon kasus yang dialami oleh DAD, Habiburokhman berujar pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB