Saat itu, DAD sempat ditemani pengacara, yang berasal dari bosnya yakni pemilik toko roti tempatnya bekerja.
Baca Juga: Gak Usah Panik PPN Naik 12 Persen, PLN Bakal Beri Diskon 50 Persen Tuk Rumah dengan Daya 2200 Watt
Korban awalnya tidak mengetahui asal pengacara, hingga memilih untuk mengganti kuasa hukum.
Untuk bisa menggunakan jasa pengacara, orang tua DAD harus menjual motor karena dimintai uang oleh kuasa hukumnya.
Ketika ditanya mengenai perkembangan kasus kekerasan yang dialaminya, kuasa hukum tersebut senantiasa mengatakan perkara sedang diproses.
Bahkan, kuasa hukum DAD menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi.
DAD kini memperoleh bantuan hukum dari pihak Jhon LBF dan bantuan pekerjaan serta kuliah di salah satu universitas di Jakarta.
Baca Juga: Aktor Bio One Trending di X, Gegara Bintangi Film Ini, Warganet Puji Penampilannya
Merespon kasus yang dialami oleh DAD, Habiburokhman berujar pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
Usai Kasus Penganiayaan Viral, Anak Bos Toko Roti Ini Masih Bebas Berkeliaran dan Tantang Netizen : Yang Mau Comment Bisa WA saya
Sempat Kabur, Anak Bos Toko Roti Cakung Diamankan di Sukabumi
Detik-detik Penangkapan Anak Bos Toko Roti, Diam Tak Berdaya
Terbongkar Tabiat Asli Anak Bos Toko Roti yang Ditangkap Usai Menghajar dan Menghina Pegawai Toko, Polisi: Tidak Kebal Hukum
Babak Baru Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Lindayes, George Sugama Halim Ditangkap, Pemilik Sampaikan Permintaan Maaf
Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Tega Lakukan Penganiayaan kepada Karyawan Perempuan
Ramai Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Bos Toko Roti, Lakukan 5 Hal ini untuk Hilangkan Trauma Mendalam