RBG.ID - Kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak bos toko roti yang beredar viral di media sosial menarik perhatian anggota Komisi III DPR RI.
Diketahui, George Sugama Halim (SGH) yang merupakan anak bos toko roti Lindayes Cake and Bakery yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur viral karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada pegawai wanita bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD).
Polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah hotel yang ada di Sukabumi.
Baca Juga: 5 Jurus Ampuh Atasi Kelakuan Anak yang Suka Mencuri, Orang Tua Jangan Salah Langkah!
Viralnya kasus tersebut, membuat korban penganiayaan DAD didatangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Selasa (17/12/2024).
Di depan Ketua Komisi III Habiburokhman, DAD mengungkapkan peristiwa yang dialami.
Ia mengatakan, GSH memesan makanan secara online. Setelah datang, pelaku memerintahkan DAD untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.
"Dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya di situ saya nolak," ungkap Dwi Ayu Darmawati dilansir dari YouTube TVR Parlemen.
GSH juga pernah menyebut DAD miskin dan mengaku dirinya kebal hukum dan tidak bisa masuk penjara.
DAD menceritakan, dirinya ingin keluar, namun ditahan oleh adik pelaku.
Sehingga dirinya dan karyawan yang lain membuat surat perjanjian agar tidak mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.
Mendapat perlakuan kasar, DAD berobat ke fasilitas Kesehatan dan membuat laporan ke polisi.