daerah

Dipanggil DPR RI, Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti Sebut Harus Jual Motor untuk Bayar Pengacara

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:03 WIB
Korban tindak kekerasan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati bersama John LBF (akun X @TukangBedah00)

RBG.ID - Kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak bos toko roti yang beredar viral di media sosial menarik perhatian anggota Komisi III DPR RI.

Diketahui, George Sugama Halim (SGH) yang merupakan anak bos toko roti Lindayes Cake and Bakery yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur viral karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada pegawai wanita bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD).

Polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah hotel yang ada di Sukabumi.

Baca Juga: 5 Jurus Ampuh Atasi Kelakuan Anak yang Suka Mencuri, Orang Tua Jangan Salah Langkah!

Viralnya kasus tersebut, membuat korban penganiayaan DAD didatangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Selasa (17/12/2024).

Di depan Ketua Komisi III Habiburokhman, DAD mengungkapkan peristiwa yang dialami.

Ia mengatakan, GSH memesan makanan secara online. Setelah datang, pelaku memerintahkan DAD untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.

Baca Juga: Siap-siap, Inilah Daftar Film Terbaru Bakal Tayang Bioskop Spesial Jelang Nataru, Ada Teror Seram dari Panggonan Wingit 2 'Miss K'

"Dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya di situ saya nolak," ungkap Dwi Ayu Darmawati dilansir dari YouTube TVR Parlemen.

GSH juga pernah menyebut DAD miskin dan mengaku dirinya kebal hukum dan tidak bisa masuk penjara.

DAD menceritakan, dirinya ingin keluar, namun ditahan oleh adik pelaku.

Baca Juga: Konten Kreator TIkTok Bule Tobelo Mendadak Ditodong Senpi oleh Diduga Oknum Polisi Arogan, Kini Viral di Sosmed

Sehingga dirinya dan karyawan yang lain membuat surat perjanjian agar tidak mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.

Mendapat perlakuan kasar, DAD berobat ke fasilitas Kesehatan dan membuat laporan ke polisi.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB