RBG.id – Sosok Linda Pantjawati, pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, George Sugama Halim (GSH), terhadap seorang karyawati berinisial DAD (19).
Insiden yang terjadi pada 17 Oktober 2024 itu menimbulkan luka fisik pada korban sekaligus mencoreng nama baik usaha keluarga tersebut.
Kasus ini bermula ketika George meminta DAD yang juga karyawati di toko roti Lindayes, untuk mengantarkan makanan yang baru dipesan melalui ojek online ke kamarnya.
Namun, DAD menolak permintaan tersebut karena tugas itu bukan bagian dari tanggung jawabnya.
Penolakan itu memicu kemarahan George. Ia meneriaki DAD dan kemudian melempar sebuah kursi besar ke arah korban.
Akibatnya, DAD mengalami luka di bagian kepala. Aksi kekerasan ini kemudian menjadi viral setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Sosok Linda Pantjawati
Linda Pantjawati diketahui sebagai pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, yang berlokasi di Jl. Penggilingan Raya No.14, Cakung, Jakarta Timur.
Toko roti tersebut dikenal sebagai usaha keluarga yang menawarkan berbagai produk kue dan layanan kafe.
Buntut dari viralnya kasus ini, pihak Lindayes segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk meminta maaf kepada korban dan publik.
Baca Juga: Malang Nian Nasib Korban Penganiayaan George Sugama Halim, Gaji Tertunda Meski Siang Malam Bekerja