RBG.id - Nama Agus Rahmat Hidayat saat ini menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial.
Ia acap kali menjadi sorotan karena menambah daftar panjang pria bernama Agus yang terlibat dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia.
Agus Rahmat Hidayat diketahui seorang warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Baca Juga: Alhamdulillah! UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Pekerja Full Senyum!
Ia merupakan mantan satpam yang pernah bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, di bawah naungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Lampung Utara, Lampung.
Kali ini, Agus Rahmat Hidayat menjadi sorotan setelah nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi. Tindakan tersebut dilakukan karena ia merasa sakit hati.
Agus diketahui tidak terima atas pemecatannya dari pekerjaan sebagai satpam. Namun, muncul fakta lain yang mengungkap alasan pemecatan tersebut.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Jalani Sidang Tertutup Usai Cabuli Mantan Pacar
Agus diduga dipecat karena dituding mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor tempat ia bekerja.
Kasus Agus Rahmat Hidayat yang Nekat Bakar Kantor Pajak
Agus Rahmat Hidayat kini berada dalam penanganan penyidik Polres Lampung Utara setelah ditangkap pada Sabtu, 7 Desember 2024 malam.
Baca Juga: Dianggap Bikin Sial, Marc Cucurella Buang Sepatu
Sebelumnya, pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Agus diduga membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lampung Utara.
Peristiwa kebakaran menyebabkan kerugian besar, termasuk hangusnya uang tunai senilai Rp500 juta yang tersimpan di dalam kantor pajak.