Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh.
Baca Juga: Chris Paul jadi Pencetak Assists Terbanyak Kedua, Inilah Daftar Assists Leader dalam Sejarah NBA
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Kerugian terbakar capai Rp500 juta," kata AKP Stefanus, dikutip RBG.id dar Tribun Lampung pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam proses interogasi, Agus Rahmat Hidayat mengaku nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lampung Utara karena diliputi rasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak.
Pemecatan yang terjadi pada Agustus 2024 itu disebut Agus sebagai alasan utama kekecewaannya terhadap manajemen kantor pajak.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi, melalui rekaman CCTV menunjukkan pelaku saat itu memasuki kantor pajak dan berbegas menuju ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan aksi pembakaran.***
Artikel Terkait
Fakta Terbaru Kasus Penikaman Bocah di Deliserdang, Satu Bocah Lagi Dinyatakan Meninggal Usai Jalani Perawatan Medis
Modus Agus Buntung Saat Lakukan Pelecehan Diungkap Salah Satu Korban, Minta Tolong Bukakan Celana Mau Pipis
Kembali Berulah, Agus Eks Satpam Nekat Membakar Kantor Pajak di Lampung Utara Gegara Sakit Hati, Uang Ratusan Juta Ludes Terbakar
Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung yang Viral Berhasil Dibekuk Polisi, Motif Sementara karena Hal Ini
Aksinya Bikin Netizen Naik Pitam, Polisi Ungkap Pengakuan Sopir Truk Oleng Lumajang: Lagi Bercanda