daerah

Owner Klinik Ria Beauty Ditangkap Gegara Malapraktik Ilegal, Polisi Ungkap Biaya sekali Treatment Capai Puluhan Juta

Sabtu, 7 Desember 2024 | 19:53 WIB
Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty ditangkap kepolisian karena lakukan malpraktik ( x @oposisicerdas )

RBG.id – Pemilik klinik kecantikan, Ria Agustina ditangkap Kepolisian Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Diduga karena melakukan malpraktik di klinik kecantikannya.

Klinik kecantikan Ria Agustina itu beralamat di Graha Kencana Raya No.51 Karanglo, Balearjosari, Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus praktik klinik kecantikan ilegal. 

Baca Juga: Hasil Persebaya vs Arema: Dramatis, Blunder Menit Akhir Skuad Singo Edan Bawa Skuad Bajul Ijo Unggul Tipis 3-2

Awal mula kasus mencuat ke publik beredarnya informasi mengenai Salon Ria Beauty membuka perawatan Derma Roller, atau jasa kecantikan yang bisa dipanggil sesuai domisili pelanggan di berbagai kota.

Namun, ternyata peralatan yang digunakan tidak memiliki izin legal.

Penangkapan owner kecantikan Ria Beauty Care itu saat tengah berada di Hotel Somerset Grand Citra Jakarta, Ciputra World Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Suzuki GSX 150: Motor Sport 150cc dengan Desain Modern dan Performa Bertenaga

Saat itu, pihak kepolisian melakukan operasi penangkapan usai mengelabui pelaku dengan menyamar sebagai pelanggan yang akan melakukan treatment kecantikan di klinik Ria Beauty Care.

“Tersangka berinisial RA dan DNJ ini dengan sengaja membuka jasa bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok dengan alat GTS Roller”, kata Wira Satya Triputra selaku Komisaris Besar Polisi, dikutip RBG.id dari Tempo pada Sabtu, 7 desember 2024.

Maka dari itu, Ria Agustina dan DNJ ditetapkan sebagai pelaku karena telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga: Partai Demokrat Angkat Bicara Usai Anggota DPRD Cirebon Mahmud Jawa Viral Gegara Skandal Mau 'Nyicip' SPG

Pelaku pemilik Ria Beauty Care itu telah mempromosikan klinik kecantikannya melalui akun Instagram dengan username @RiaBeuaty.id.

Dan dalam melakukan aksi malapraktiknya itu dibantu oleh pelaku lain berinisial DNJ.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB