Minggu, 21 Desember 2025

Partai Demokrat Angkat Bicara Usai Anggota DPRD Cirebon Mahmud Jawa Viral Gegara Skandal Mau 'Nyicip' SPG

- Sabtu, 7 Desember 2024 | 15:59 WIB
Profil Mahmud Jawa, anggota DPRD Cirebon yang diduga melakukan pelecehan di kantornya (Akun X @Calliopealto)
Profil Mahmud Jawa, anggota DPRD Cirebon yang diduga melakukan pelecehan di kantornya (Akun X @Calliopealto)


RBG.id - Publik tak lepas dari viralnya kasus tak senonoh Mahmud Jawa yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrat.

Tuduhan tersebut disampaikan oleh seorang sales promotion girl (SPG) vape yang sedang memasarkan produknya di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon.

Untuk itu, pihak Partai Demokrat memberikan respons terkait tuduhan perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh salah satu kader mereka bernama Mahmud Jawa.

Baca Juga: Awal Mula dan Perkembangan Yamaha R15 Jadi Motor Sport Terbaik di Kelas 150cc

Respons tersebut disampaikan melalui komentar di utas X yang diposting oleh korban pada Sabtu, 7 Desember 2024.

"Terima kasih atas informasinya. Partai Demokrat memandang serius laporan ini dan akan segera melakukan investigasi sesuai prosedur," tulis keterangan akun Partai Demokrat, dikutip RBG.id pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Salah satu kerabat korban bernama Indy mengungkapkan, korban masih berada dalam kondisi shock setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga: Bunda, Yuk Perhatikan Hal yang Bikin Cadel pada Si Kecil: Penyebab hingga Cara Mengatasinya

Belum ada informasi mengenai apakah korban telah didampingi oleh pengacara atau juru bicara terkait dengan kasus ini.

Sementara itu, Mahmud Jawa, yang namanya kini telah viral di media sosial, masih belum memberikan respons atau pernyataan terkait tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Namun, saat dihubungi rupanya Mahmud Jawa membantah untuk memberikan klarifikasi terkait skandal yang menimpa dirinya dengan seorang pegawai SPG.

Baca Juga: Ini 6 Jenis Durian Si 'Raja Buah' dengan Cita Rasa Khas dan Aroma yang Memikat Warga Indonesia

"Tidak usah diklarifikasi. Biarkan saja," kata Mahmud Jawa, dikutip RBG.id dari radardisway.

Awal Mula Kasus Mencuat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X