RBG.id--Warga Cikande, Kabupaten Serang naik pitam hingga merusak sebuah bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Emosi warga memuncak lantaran pimpinan ponpes berinisial KH diduga melakukan tindak asusila terhadap lebih dari 10 orang santriwati.
Warga yang geram dengan adanya dugaan tindak asusila langsung menggeruduk bangunan ponpes hingga alami kerusakan.
Kejadian perusakan ponpes ini dibenarkan oleh pihak kepolisian yang juga menyebut adanya dugaan tindak asusila.
"Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dikutip RBG dari detiknews, pada Senin, 2 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan redaksi RBG, warga juga merusak bangunan semi permanen yang berada di sekitar ponpes hingga hancur berantakan.
Dua gazebo yang berada di lingkungan Ponpes juga turut dibakar oleh warga.
Amarah warga akhirnya berujung pada KH yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku berhasil diringkus usai bersembunyi di plafon rumah warga.
Dalam proses penangkapan, AKBP Condro Sasongko bersama sejumlah warga berusaha untuk menarik tubuh pelaku agar keluar dari plafon tersebut.
Tragedi ini hingga viral di media sosial lantaran banyak warga yang turut merekam aksi penangkapan pelaku tindak asusila, yang merupakan pimpinan ponpes Bani Ma'mun.