RBG.id - Kecelakaan fatal yang diakibatkan oleh truk pengangkut tanah di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi menimpa bocah malang berusia 9 tahun yang terlindas truk pengangkut tanah hingga menyebabkan kericuhan yang diamuk massa.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghentikan aktivitas truk pengangkut tanah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.
"Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, dikutip RBG.id dari detikcom pada Jumat, 8 November 2024.
Andi menyebut pengawasan di lapangan telah ditingkatkan dengan menambahkan posko pemantauan.
Petugas akan memastikan truk pengangkut tanah mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun berencana untuk meninjau kembali peraturan bupati (perbup) terkait jam operasional kendaraan tambang di wilayah tersebut.
Dalam waktu dekat, kata Andi, akan dilakukan koordinasi untuk membahas penerapan aturan serta kebijakan pengawasan bagi kendaraan tambang.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menyampaikan, berdasarkan kesepakatan bersama antara warga, pemerintah daerah, dan Polri, operasional truk tambang akan dihentikan sementara selama tiga hari ke depan.
Dalam periode ini, pihak kepolisian dan pemerintah daerah akan melaksanakan operasi skala besar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan jam operasional kendaraan tambang tersebut.***