Pemukulan itu dilakukan Supriyani lantaran korban tengah mengobrol dengan temannya.
Lantas Supriyani langsung mengambil sapu ijuk yang gagangnya berbahan alumunium dan memukul korban satu kali di bagian paha.
Baca Juga: Dua Permpuan WNI Alami Kecelakaan Tragis di Australia, Nasib Naas Begini Kondisi Terakhirnya
Dalam melakukan tindakan itu, Febry mengungkapkan Supriyani juga menegur korban agar tidak mengobrol dan mengerjakan apa yang telah ditugaskan olehnya.
Kasus dugaan penganiayaan terungkap saat ibu korban mengetahui anaknya terluka, pada Jumat, 26 April 2024 saat ingin memandikannya.
Usai terdapat luka pada tubuh sang anak, ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Baito Konawe Selatan.
Baca Juga: Rahasia Agar Anak Jago Membaca Sejak Dini Jadi Kunci Keberhasilan Akademik, Intip Triknya
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan siap disidangkan.
Supriyani sempat ditahan oleh pihak Kejaksaan, namun penahanannya ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menjelaskan penangguhan tersebut diberikan dengan alasan Supriyani memiliki seorang balita yang masih membutuhkan perawatan ibunya.***