RBG.id — Fakta mengejutkan terkuak dari seorang ayah yang jual anaknya berusia 11 bulan di Tangerang.
Sosok seorang ayah berinisial RA (36) di Tangerang tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan kepada sepasang suami istri.
Alasan di balik tindakan tersebut, rupanya RA kecanduan judi online. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero mengungkapkan uang hasil penjualan anak itu habis digunakan RA untuk judi online.
"Uangnya (hasil jual anak) dipakai judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, dikutip RBG dari Pikiran Rakyat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
RA mendapatkan Rp15 juta dari transaksi penjualan anak kandungnya tersebut.
Namun, uangnya habis dalam waktu hanya seminggu untuk berjudi online.
Saat menjual anaknya, sang ibu tengah bekerja di Kalimantan dan tidak mengetahui anak kandungnya dijual oleh suaminya sendiri.
Awalnya RA berdalih, faktor ekonomi memaksanya melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban RD, pulang ke Jakarta dan mempertanyakan keberadaan anaknya kepada RA.
Saat pertama kali ditanyakan oleh istrinya, RA mengaku anak mereka berada di Tangerang.
Namun setelah didesak, ia akhirnya mengaku telah menjual anaknya sejak 20 Agustus 2024 seharga Rp15 juta.