Minggu, 21 Desember 2025

Haru! Balita 11 Bulan yang Dijual Ayah Kandungnya di Tangerang Kini Kembali ke Pelukan Sang Ibu

- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:23 WIB
Ilustrasi Pertemuan Ibu dengan Anaknya Usai Dijual Sang Ayah di Tangerang  (Freepik/ Jcomp)
Ilustrasi Pertemuan Ibu dengan Anaknya Usai Dijual Sang Ayah di Tangerang (Freepik/ Jcomp)

RBG.id -- Suasana haru menyelimuti pertemuan RD dengan bayinya yang sempat dijual oleh suaminya sendiri, RA di Tangerang pada 20 Agustus 2024 lalu.

Setelah sebulan dalam kecemasan, RD akhirnya bisa kembali memeluk anaknya yang baru berusia 11 bulan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga: KPU Adakan Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

RD menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero yang telah mengembalikan kebahagiaannya dengan menemukan sang anak.

"Saya berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya," ungkap RD, dikutip RBG dari Detiknews, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Sebelumnya, RD melaporkan kehilangan anaknya pada 30 September 2024, saat kepulangannya dari Kalimantan.

Baca Juga: Selebgram Sarnanitha Dijemput Paksa Polda Bali Atas Dugaan Praktik Prostitusi di Flames Spa

Berkat langkah cepat dari kepolisian, bayi tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan sehat pada 3 Oktober 2024.

RD mengungkapkan proses dari pelaporan hingga polisi menemukan sang anaknya itu begitu cepat.

Ia pun menceritakan kondisi sang anak saat ditemukan dalam kondisi sehat tanpa kurang satu apapun.

Baca Juga: Selebgram Sarnanitha Dijemput Paksa Polda Bali Atas Dugaan Praktik Prostitusi di Flames Spa

Kini anaknya tersebut telah kembali ke pelukan RD dan memulihkan rasa cemasnya beberapa hari lalu.

Diketahui, Bayi RD dijual oleh suaminya, RA (36), seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X