RBG - Peristiwa nahas terjadi kepada siswi kelas 1 SMP di Siak Riau. Anak di bawah umur tersebut mengalami rudapaksa oleh sejumlah remaja.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dirudakpaksa oleh enam remaja selepas pulang dari sekolah. Salah satu dari keenam tersangka merupakan pelajar kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Kejadian kelam ini pertama kali diceritakan korban kepada sang kakak. Hingga akhirnya langsung diadukan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Siak, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersang, dua di antaranya kelas 3 SD.
Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan mengatakan pihaknya menangani kasus ini sangat hati-hati.
"Karena pelaku masih di bawah umur," ungkapnya kepada awak media pada Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Maarten Paes Dirumorkan Akan Pulih Awal November 2024, Bakal Absen Kontra Bahrain dan China?
Diketahui, korban dirudapaksa pada 12 hingga 14 September 2024 di lokasi yang berbeda di semak-semak belakang masjid, rumah pelaku, dan kantor desa dekat sekolah.
Kronologi kejadian
Awalnya korban didatangi oleh tiga pelaku yang mengajaknya pergi ke suatu tempat pada tanggal 12 September 2024. Saat suasana sepi, ketiganya tidak segan-segan untuk melecehkan korban, hingga salah satu pelaku langsung merudapaksa korban.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberi tahu hal tersebut kepada siapa pun.
Keesokan harinya di tanggal 13 September 2024, korban kembali dijemput pelaku dan diminta untuk mengikuti pelaku pergi ke suatu tempat.