Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Siswi Kelas 1 SMP di Siak Riau Dirudapaksa Selama 3 Hari Beturut-turut di Lokasi yang Berbeda

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Ilustrasi siswi SMP kelas 1 yang mengalami rudapaksa oleh enam remaja di Siak Riau (Freepik)
Ilustrasi siswi SMP kelas 1 yang mengalami rudapaksa oleh enam remaja di Siak Riau (Freepik)

RBG - Peristiwa nahas terjadi kepada siswi kelas 1 SMP di Siak Riau. Anak di bawah umur tersebut mengalami rudapaksa oleh sejumlah remaja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dirudakpaksa oleh enam remaja selepas pulang dari sekolah. Salah satu dari keenam tersangka merupakan pelajar kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Kejadian kelam ini pertama kali diceritakan korban kepada sang kakak. Hingga akhirnya langsung diadukan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Profil dan Akun IG Kevin Diks, Pemain Berdarah Indonesia yang Pernah Main di Liga Champions hingga Tertarik Gabung Skuad Garuda

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Siak, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersang, dua di antaranya kelas 3 SD.

Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan mengatakan pihaknya menangani kasus ini sangat hati-hati.

"Karena pelaku masih di bawah umur," ungkapnya kepada awak media pada Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: Maarten Paes Dirumorkan Akan Pulih Awal November 2024, Bakal Absen Kontra Bahrain dan China?

Diketahui, korban dirudapaksa pada 12 hingga 14 September 2024 di lokasi yang berbeda di semak-semak belakang masjid, rumah pelaku, dan kantor desa dekat sekolah.

Kronologi kejadian

Awalnya korban didatangi oleh tiga pelaku yang mengajaknya pergi ke suatu tempat pada tanggal 12 September 2024. Saat suasana sepi, ketiganya tidak segan-segan untuk melecehkan korban, hingga salah satu pelaku langsung merudapaksa korban.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberi tahu hal tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga: Datangi Polresta Bandar Lampung dengan Tangan Diinfus, Begini Kondisi Anastasia Noor Widiastuti Usai Jadi Korban KDRT

Keesokan harinya di tanggal 13 September 2024, korban kembali dijemput pelaku dan diminta untuk mengikuti pelaku pergi ke suatu tempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X