Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengungkapkan komplotan ini tertangkap setelah aksinya di ATM di SPBU Mangkubumi terdeteksi.
“Setelah ketahuan mereka langsung melarikan diri ke arah Bandung, sehingga petugas dari Polres Tasikmalaya kota dibantu petugas dari sejumlah Polsek langsung melakukan pengejaran,"ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, dikutip RBG dari Kabar Priangan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Dari enam pelaku, tiga berhasil ditangkap sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Lantaran pelaku terus mencoba untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian, alhasil polisi melumpuhkan para pelaku kejahatan ganjal ATM ini.
"Para pelaku sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pelumpuhan," tambah Herman.
Baca Juga: MUI Kritik Putusan BPJPH Soal Sertifikat Halal Produk Wine dan Beer, Picu Polemik di Kalangan Umat
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, membenarkan adanya pengejaran polisi terhadap pelaku kejahatan ganjal ATM hingga dilumpuhkan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan melibatkan koordinasi dari beberapa polsek, termasuk Polsek Mangkubumi, Jamanis, Ciawi, dan Kadipaten.
Diketahui, warga Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan aksi kejahatan ganjal ATM yang kerap terjadi.
Baca Juga: Timnas Malaysia Apes, Ini Alasan FIFA Tolak Naturalisasi Pemain Go Ahead Eagles Mats Deijl
Beruntung, pihak kepolisian dengan cepat mendeteksi adanya kejahatan tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sebanyak empat pelaku diketahui beraksi di mesin ATM yang terletak di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin, 30 September 2024.
Meski diwarnai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan pihak kepolisian, tiga pelaku berhasil dilumpuhkan dan diringkus polisi dan sisanya masih dalam kejaran kepolisian.***