Indra juga mengungkapkan rasa penyesalannya atas tindakan keji yang telah ia lakukan.
“Saya menyesal telah melakukan ini semua terhadap korban,” katanya.
Dalam perkembangan terbaru, paman Indra yang berinisial DN juga ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membantu menyembunyikan keponakannya selama pelarian.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena kekejaman dan dampak tragis yang dialami keluarga korban.
Pada Kamis, 19 September 2024, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), Indra Septiarman (26) berhasil ditangkap polisi.
Indra Septiarman diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah di Padang Pariaman. Polisi baru bisa menangkap Indra Septiarman setelah kurang lebih dua minggu buron.***