Minggu, 21 Desember 2025

Usai Temukan Dua Barang Bukti Baru, Polisi Beberkan Tahap Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

- Selasa, 24 September 2024 | 11:20 WIB
Kolase Tangkapan Layar Barang Bukti yang Baru Ditemukan dan Tampak Indra Septiarman (Instagram/ @_salingk.minang_ , X/ @alnilamomar)
Kolase Tangkapan Layar Barang Bukti yang Baru Ditemukan dan Tampak Indra Septiarman (Instagram/ @_salingk.minang_ , X/ @alnilamomar)

RBG.id — Kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari oleh Indra Septiarman, kini tengah dalam proses hukum oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, polisi kembali berhasil menemukan barang bukti baru lainnya yang digunakan Indra Septiarman untuk membunuh Nia Kurnia Sari.

Dua barang bukti tersebut, yakni cangkul yang digunakan tersangka untuk mengubur korban.

Baca Juga: Kerusuhan Terjadi Usai Laga Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Tragedi Kelam Kanjuruhan Tinggal Cerita

Selain itu, terdapat barang temuan baru berupa celana hitam milik korban, ditemukan setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka.

Penemuan barang bukti itu disebarkan oleh pengguna Instagram dengan menampilkan video berisi pihak kepolisian mengamankan barang-barang tersebut.

Video itu viral dan salah satunya diunggah oleh akun Instagram @_salingka.minang_ pada Senin, 23 September 2024.

Baca Juga: Persib Bandung Kena Sanksi Pengurangan Poin dan Degradasi Usai Bobotoh Rusuh Pasca Laga Lawan Persija?

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi temuan barang bukti terbaru. 

“Iya benar, kita tadi menemukan barang bukti baru berupa celana warna hitam dan cangkul," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip RBG dari Detiknews, pada Selasa, 24 September 2024.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah personel kepolisian mendokumentasikan temuan celana korban dan cangkul yang diletakkan di samping rumah warga di Padang Pariaman.

Baca Juga: Niat Main di Rel Kereta, Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang Jasad Bocah Terseret hingga ke Subang

Selain soal penemuan barang bukti baru itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir juga mengkonfirmasi, pihaknya belum dapat memastikan kapan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari akan dilakukan.

Namun, ia menegaskan motif utama dari kejadian tersebut adalah pemerkosaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X