"Ada tiga (laporan korban), kami masih mendalami apabila ada korban lain," tambahnya.
Ngurah menjelaskan bahwa tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukanlah pondok pesantren resmi, melainkan tempat pengajian biasa.
Meskipun demikian karena penerapan sistem menginap untuk para murid, warga setempat menyebutnya sebagai pondok pesantren.***