Tindakan ini diambil sambil menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh siswa di sekolah.
Baca Juga: Jelang Laga Persija vs PSM Makassar: Witan Siap Raih Tiga Poin walau Tanpa Dukungan Suporter
Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, menegaskan penerapan hukuman fisik yang ekstrem seperti ini sama sekali tidak dapat dibenarkan.
"Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum guru tersebut dan menggantinya dengan guru agama yang baru.
Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung, dan kami akan memanggil kepala sekolah untuk memastikan tidak ada lagi tindakan berlebihan di lingkungan pendidikan," jelas Citra Efendy.***