RBG.id - Seorang siswa SMPN 1 STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rindu Syahputra Sinaga (14), dilaporkan meninggal dunia setelah menerima hukuman fisik dari seorang guru di sekolahnya.
Berdasarkan pengakuan keluarganya, Rindu dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali.
Kejadian tragis ini viral di media sosial melalui unggahan yang memperlihatkan foto kolase jenazah korban.
Diketahui, Rindu yang merupakan warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis, 26 September 2024 setelah sempat dirawat di RSU Sembiring Deli Tua.
Menurut Yuliana Padang, ibunda Rindu Syahputra Sinaga, hukuman squat jump 100 kali yang diberikan terjadi pada Kamis, 19 September 2024.
Sepulang dari sekolah, Rindu mengeluhkan sakit di kakinya. Kondisinya semakin memburuk keesokan harinya dengan demam tinggi yang tak kunjung reda.
Sang ibu kemudian membawa Rindu ke klinik untuk mendapatkan perawatan, namun kondisi putranya tidak membaik. Mulai muncul pembengkakan di kaki dan demamnya semakin parah.
Rindu sempat bercerita kepada ibunya, hukuman squat jump itu diberikan oleh guru agamanya sebagai akibat dari ketidakmampuannya menghafal kitab yang ditugaskan.
"Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya," ujar Yuliana, dikutip RBG.id dari detikSumut pada Minggu, 29 September 2025.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Andrew Andika Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Yuliana Padang mengungkapkan, sebelum meninggal, Rindu sempat meminta agar guru agama yang menghukumnya dipenjara agar kejadian serupa tidak menimpa siswa lain.
Namun, menurut Yuliana hingga saat ini pihak sekolah belum mengambil tindakan apa pun terkait kematian anaknya.