RBG.id - Kasus penemuan mayat Resti Widya di dalam lemari kamar kos di Jambi Selatan mengejutkan publik.
Polisi berhasil mengidentifikasi pekerjaan korban sebagai pekerja lepas atau freelance, yang tidak terikat kontrak dengan perusahaan mana pun.
Hal ini diungkapkan oleh Kompol H. Amin dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Polisi Periksa Saksi yang Gunakan Obat Terlarang
"Saat ini, penyelidikan oleh Polsek Jambi Selatan masih berlangsung. Berdasarkan keterangan saksi, kami masih mendalami apakah benar korban sering memamerkan uang atau perhiasan. Korban juga telah diautopsi pada pukul 17.00," kata Kompol Amin, seperti dikutip dari YouTube TV One News.
Resti diketahui tinggal sendiri di kamar kos, dan bekerja sebagai freelancer. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kehidupan pribadi dan sosial korban.
Hingga kini, sepuluh orang saksi, termasuk pemilik kos dan teman-teman korban, telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Penemuan mayat Resti bermula ketika teman-temannya mencurigai hilangnya komunikasi dengan korban selama beberapa hari.
Setelah tidak berhasil menghubungi Resti, teman-temannya, dibantu oleh pemilik kos, memutuskan untuk mendatangi kamar kos korban.
Mereka terkejut ketika menemukan jasad Resti dalam kondisi terlipat di dalam lemari dengan tangan terikat di belakang.
Kasus ini segera menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak netizen yang bertanya-tanya mengenai latar belakang dan profesi Resti Widya, terutama setelah muncul rumor bahwa ia sering memamerkan uang dan perhiasan mewah.