RBG.id - Warga Makassar dibuat geger oleh aksi seorang anak peempuan berinisial S (39) diduga tega aniaya ibu kandung menggunakan senjata tajam.
Aksi penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban yang berada di Jalan Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Selasa, 24 September 2024 waktu sore.
Pelaku S melakukan aksinya dengan mengunci rumah pagar agar warga tidak bisa masuk. Dalam video yang diunggah, tampak jelas pelaku menganyunkan sebuah parang ke sang ibu.
Baca Juga: 5 Pemain Timnas Indonesia Sukses Raih Jutaan Penggemar di Instagram, Siapa Paling Banyak?
Sontak saja, anak durhaka itu masih melanjutkan penganiayaan meski ibu kandungnya sudah terkapar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol AKP Wahiduddin, menjelaskan insiden tragis itu dimulai ketika sang ibu memberikan teguran kepada pelaku yang diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Teguran ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian menyerang ibunya dengan tindakan kekerasan yang kejam.
Menurut AKP Wahyu, ia menjelaskan awalnya korban menegur sang anak untuk membersihkan rumah.
Namun, pelaku mempunyai riwayat gangguan jiwa tidak menerima teguran dari korban.
Dari situlah, pelaku mengambil parang dan melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Andre Taulany, Apa Sih Faktor yang Membuat Gugatan Perceraian Bisa Ditolak?
Berdasarkan keterangan AKP Wahyuddin, korban bernama Siti Syamsiah (64) mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang yang dilakukan sang anak.
"Menurut keterangan ayah pelaku, pelaku merupakan anak pertama yang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah," kata AKP Wahyu, dikutip RBG.id dari Tribun Bengkulu pada Rabu, 25 September 2024.