RBG.ID - Lima orang pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila, bocah lima tahun yang tewas dilakban, kini telah diamankan pihak kepolisian.
Lima tersangka yang ditangkap pihak kepolisian SA (38), RH (38), EM (23), UH (22, dan YH (32), terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers mengatakan, ketiga tersangka perempuan SA, RH, dan EM merupakan pelaku utama kasus penghilangan nyawa tersebut, dengan SA sebagai otak pelaku.
Baca Juga: Pj. Bupati Bogor Pimpin Upacara Harhubnas ke-53 Kabupaten Bogor
Kemas Indra menuturkan, motif penculikan dan pembunuhan Aqila didasari oleh faktor sakit hati.
Kepada polisi, SA dan RH sakit hati karena perlakuan ibu korban yang berinsial A.
"Ibu korban sering memarahi anak SA dan berkaitan dengan utang pinjol," ungkap Kemas Indra.
Diketahui SA dan RH memiliki utang di aplikasi pinjol menggunakan akun ibu korban.
Tidak hanya itu, SA juga menaruh kecemburuan terhadap ibu korban, karena dekat dengan RH.
Kemas menuturkan, pelaku memiliki penyimpangan seks untuk hubungan sesame jenis dan masih didalami oleh pihak kepolisian.
Pelaku EM atas perintah SA dan RH diimbali uang Rp50 juta untuk membantu dalam kasus ini.
"Untuk dua orang laki-laki, atas perintah SA dan RH membantu membuang mayat korban dan diberi imbalan masing-masing Rp100 ribu," ungkapnya.