Tersangka, Indra Septiarman, telah mengakui perbuatannya kepada polisi. Sebelum melakukan aksinya, Indra diketahui sempat membeli gorengan dari korban.
Lebih lanjut, Suharyono menjelaskan korban diperkosa di sebuah bukit yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi tempat ia dilaporkan hilang.
Saat kejadian, mulut korban ditutup dan diduga korban kehabisan napas hingga meninggal di lokasi tersebut.
Sebelumnya, menurut keterangan salah satu saksi, tersangka Indra Septiarman diketahui meminjam cangkul dari warga setempat selama dua jam dan rupanya untuk menguburkan jasad Nia Kurnia Sari.
Diketahui, jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Sumatera Barat pada 9 September 2024.
Usai ditemukan, polisi langsung mengejar pelaku hingga memakan waktu 11 hari untuk pencarian tersangka dan berakhir ditemukan di loteng sebuah pondok milik warga di tengah hutan.
Lamanya proses pengejaran tersebut lantaran medan TKP yang susah dilalui. Sebab, berada di perkebunan hutan dengan jalanan yang terjal.
Kasus tragis ini menarik perhatian publik, terutama karena korban dikenal sebagai gadis yang berbakti kepada orang tuanya dan berjualan gorengan untuk membantu perekonomian keluarga.
Ia bahkan memiliki impian untuk membangun rumah yang lebih layak bagi keluarganya, namun takdir berkata lain sebelum impiannya terwujud.***