daerah

Inilah Sosok Heri Dedi Wijaya, Profesi Pembina Pramuka Jadi Modus Tuk 'Berburu' Daun Muda, Kacau!

Senin, 23 September 2024 | 10:45 WIB
Sosok Heri Dedi Wijaya Guru SMKN 5 Kota Tangerang Selatan yang Diduga Pernah Rudapaksa Siswa Binaannya di Gerakan Pramuka (Dok/SMKN 5 Tangsel)

Baca Juga: Indra Sjafri Resmi Umumkan 23 Nama Pemain Timnas Indonesia U20 untuk Kualifikasi Piala Asia U20 2025: Arkhan Kaka dan Welber Jardim Absen

“Saya rasa ini menghinakan korban dan akal sehat saya, tidak ada lagi alasan kenapa saya harus bertahan menjadi anggota organisasi pendidikan yang menaungi predator anak,” tambah akun Instagram @boimbomi.

Padahal, diungkap pula bahwa Heri Dedi Wijaya juga memiliki anak perempuan, bahkan ia larang anaknya untuk mengikuti kegiatan Pramuka di sekolahnya.

Warganet pun dibuat geram oleh aksi guru tersebut dan langsung berburu profil Pembina Pramuka yang diduga memiliki Riwayat melakukan kejahatan seksual.

Baca Juga: Ini Prediksi Skor dan Susunan Pemain Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga 2024-2025

Lantas, siapakah Heri Dedi Wijaya?

Berdasarkan penelusuran redaksi RBG di laman resmi SMKN 5 Kota Tangerang Selatan, berikut profil Heri Dedi Wijaya.

Sosok Heri Dedi Wijaya merupakan guru SMKN 5 Kota Tangerang Selatan yang juga bertugas sebagai Pembina OSIS dan Pembina Pramuka.

Pria kelahiran 10 Juli 1980 ini telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak yakni satu putri dan dua putra.

Baca Juga: Nonton Online Inter Milan vs AC Milan di Serie A 2024-2025 Dimana? Cek Link Live Streamingnya di Sini, Kualitas HD Anti Buffering

Ia melakoni profesi sebagai guru sejak tahun 2012 dengan mengajar siswa kelas 10 dan 12 dalam mata pelajaran Matematika dan IPA.

Semasa kecilnya, ia lahir di Belawan dan dibesarkan di Medan dan ia adalah anak pertama dari 6 bersaudara.

Sepak terjangnya di dunia kepramukaan, rupanya dirundung masalah akibat dirinya diduga pernah melakukan kejahatan seksual kepada belasan siswa yang dibinanya dalam kegiatan Pramuka.

Ia pun pernah dikeluarkan dari sekolah lantaran dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.

Namun sayangnya, selang 6 tahun dari dikeluarkannya itu, ia kembali melakukan kejahatan tersebut di kegiatan Jambore Cabang 2016.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB