RBG.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan pelantikan anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus pencabulan, H. Herman.
Sebelumnya, Herman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap anak perempuan yang berumur 13 tahun.
Status politikus PKS tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Inspektur Satu Dedi Sitepu.
Ia membenarkan, Herman sudah menjadi tersangka kasus asusila anak yang berinsial LO (13) berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi.
Kronologi dugaan pencabulan
Menurut kuasa hukum korban, kejadian nahas ini bermula di tahun 2023 saat korban bersama orang tuanya tinggal di kos-kosan milik tersangka.
Korban disetubuhi dan diancam utang sang ibu ditagih, jika korban mengadu.
Akibat perlakukan tersebut, korban sempat depresi dan pindah ke Pontianak untuk tinggal bersama sang nenek.
Enam bulan kemudian, kabar buruk menghantam keluarga korban, sang ayah meninggal dunia. Korban harus kembali ke Singkawang untuk membantu ibunya.
Korban diminta ibunda balik ke Singkawang untuk menjaga adik-adiknya.
Saat kembali ke Singkawang, keluarga korban diketahui sudah pindah kos. Namun lokasi kos-kosan diketahui oleh tersangka.