Korban didatangi tersangka saat ibunya tidak berada di rumah.
Bahkan, tersangka berani melakukan pencabulan hingga mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, keinginan bejat Herman ditolak korban.
Sesampainya di rumah, ibu korban mendengar cerita LO yang sempat bersetubuh dan dicabuli oleh tersangka.
Korban kembali depresi dan ingin bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan psikologis yang dialami.
Menurut pengacara tersangka, polisi telah menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.
Ia mengatakan, kliennya atau Herman tidak pernah berinteraksi dengan korban.
Keluarga korban suduah melaporkan kejadian rudapaksa tersebut kepada pihak kepolisian, namun tersangka masih dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
PKS dan KIM Plus Resmi Usung Rawon, Simak Profil Ridwan Kamil dan Suswono yang Pernah Mengajar di UIKA Bogor Ini
Sosok Suswono Kader PKS yang Diusung Jadi Cawagub di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil dan Sepak Terjang Kariernya di Dunia Politik
Ditendang PKS dan NasDem, PDIP Siap Kawal Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jika Mau Jadi Kader
Bukan Cuma Prabowo Subianto, Akun Kaskus Fufufafa Diduga Milik Gibran Rakabuming Juga Hina Habiburokhman hingga PKS
Ini Tampang Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang dari PKS yang Terseret Kasus Asusila Anak Namun Tetap Dilantik
Terkuak! Ini Sumber Kekayaan Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang yang Tersandung Kasus Asusila Namun Tetap Dilantik
Deretan Skandal Kader PKS Partai Berkedok Islam, Ada Mega Korupsi hingga Kasus Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang