RBG.id - Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), Indra Septiarman (26) berhasil ditangkap polisi.
Indra Septiarman diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah tidak berpenghuni di Padang Pariaman, pada Kamis, 19 September 2024.
Polisi baru bisa menangkap Indra Septiarman setelah kurang lebih dua minggu buron.
Selain kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman memiliki kasus lain.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, pria yang memiliki tato itu bukan orang sembarangan.
Indra Septiarman memiliki latar belakang residivis yang membuatnya sulit ditangkap.
Pada 2013, Indra Septiarman pernah berurusan dengan polisi terkait kasus pencabulan.
Indra Septiarman mendekam di balik jeruji besi ketika berumur 16 tahun.
Bukannya tobat, Indra Septiarman berkaikan dengan peristiwa pidana narkoba pada 2017.
Suharyono pun membeberkan aksi kejam yang dilakukan oleh Indra Septiarman terhadap korban.
Indra Septiarman awalnya membeli gorengan yang dijual oleh Nia Kurnia Sari bersama tiga rekannya.