Namun, seiring berjalannya waktu, Dewi mulai menunjukkan niat tidak jujur dan berhasil menguasai aset-aset berharga milik Maria dan suaminya.
"Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain," kata Maria, dikutip RBG.id dari TribunJatim pada Rabu, 18 September 2024.
Karena kepercayaan yang mendalam, Maria menandatangani dokumen yang disodorkan Dewi tanpa memeriksa isinya.
Pembangunan ruko yang direncanakan pun akhirnya dilakukan dengan dana pinjaman dari bank.
Baca Juga: Ditutup, Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta, Peserta Bisa Gunakan Nilai SKD Sebelumnya
Dewi terus melanjutkan aksinya dengan mendekati Maria kembali, kali ini dengan alasan akan membantu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah kos yang terletak di Jalan Tenggilis Permai IVB.***