daerah

Waduh Kasus PHK Melejit, Klaim JHT Capai Rp237 Miliar

Jumat, 6 September 2024 | 19:29 WIB
IlustrasI Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK (Dok. JawaPos.com)

Baca Juga: Asal Usul 'No Rocky No Party' Tagline Persona Rocky Gerung Sebagai Kritikus Politik Paling Disegani

Pengelolaan investasi dilakukan secara aktif (active management) dan dinamis (dynamic asset allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksa dana, surat utang, dan deposito sesuai perkembangan kondisi ekonomi terkini.

Selain itu, memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, optimasi hasil investasi, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance).

Sebagai informasi, peserta BPJS yang memiliki masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir dan membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK berhak mendapatkan program JKP.

Selain manfaat uang tunai yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga bisa mendapat manfaat akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja yang diampu oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Angka PHK naik tajam tahun ini. Sepanjang Januari hingga Agustus 2024, terdapat 46.240 orang pekerja yang terdampak PHK di Indonesia.

Manufaktur menjadi sektor yang paling banyak melakukan PHK. Seperti industri tekstil, garmen, dan alas kaki. (mia/c17/oni)

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB