Senin, 22 Desember 2025

Waduh Kasus PHK Melejit, Klaim JHT Capai Rp237 Miliar

- Jumat, 6 September 2024 | 19:29 WIB
IlustrasI Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK (Dok. JawaPos.com)
IlustrasI Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK (Dok. JawaPos.com)

RBG.ID – Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat angka klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) meningkat tajam.

Hingga akhir Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan dana hingga Rp 237 miliar untuk JKP.

’’Hingga 31 Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat uang tunai JKP sejumlah 32,9 ribu kasus dengan total nominal mencapai Rp 237,04 miliar,” tutur Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun.

Baca Juga: Takut Menikah? Yuk, Kenali Ciri-ciri Suami 'Boti' Dalam Pernikahan Nessa Salsa yang Viral di Medsos

Dia mengakui, ada kenaikan klaim manfaat uang tunai JKP ini pada periode yang sama tahun lalu.

Pada 2023, manfaat dibayarkan untuk 30 ribu kasus dengan nominal Rp 191,83 miliar.

Artinya, ada kenaikan 8,7 persen untuk kasus dan 23,5 persen untuk total nominal.

Baca Juga: Catat ya, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga Empat Hari, Layanan E-Meterai Peruri Sudah Dapat Diakses

Disinggung soal kemungkinan gelombang PHK yang akan terus berlanjut, Oni menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para peserta yang mengalami PHK.

Di antaranya melalui kemudahan klaim manfaat jaminan hari tua (JHT) maupun jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Mengenai ketersediaan dana, lanjut Oni, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa antisipatif dan dinamis dalam mengelola portofolio.

Baca Juga: Tabiat Buruk Denny Nugraha Suami Nessa Salsa Dibongkar Netizen, Ternyata Hobi Rekam 'Adu Pedang' dengan Lawan Main

’’Namun, driver utamanya tetap pada ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memenuhi liabilitas jangka pendek maupun panjang (liability driven portfolio management),” katanya.

Risk management pun, kata dia, dilakukan berkesinambungan sebagai bagian dari manajemen portofolio.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X