RBG.id - Dewan Mahasiswa Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta pengajuan dispensasi kepada dosen dan tenaga pengajar untuk ikut aksi demo demi menolak patuhi putusan MK.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai pembangkangan konstitusi dan penzaliman demokrasi terkait revisi UU Pilkada yang tengah digodok oleh DPR.
Untuk itu, Dewan Mahasiswa (Dema) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perjuangan demokrasi dengan memutuskan untuk libur kuliah demi melakukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Ada Demo Buruh dan Mahasiswa di DPR Hari Ini, Pantau Kondisi Jalan Lewat Tayangan CCTV Ini
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro, Yogyakarta dengan mengenakan kostum berwarna hitam.
Penggunaan kostum hitam dalam aksi ini kemungkinan sebagai simbol protes, perlawanan dan duka terhadap keputusan revisi UU Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi dan melanggar konstitusi.
"Memohon kepada bapak/ibu untuk sekiranya memberikan keringanan presensi kehadiran berupa dispensasi kepada mahasiswa Fisipol UGM yang mengikuti aksi unjuk rasa," tulis Berlin Syahputra Situmorang selaku Ketua Bidang Advokasi dan Manajemen Opini Publik Dema Fisipol UGM, dikutip RBG.id dalam keterangan surat pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Batal Digelar, Rapat Tak Penuhi Kuorum
Rupanya, UGM juga memberikan klaim "Jogja Memanggil" untuk aksi demo buruh massa yang diperuntukkan tidak hanya untuk mahasiswa saja, melainkan para rakyat dan buruh juga siap gelar unjuk rasa di Malioboro suarakan tolak putusan MK.
Demikian informasi terkait aksi buruh demo yang akan digelar oleh Mahasiswa UGM sebagai bentuk respons tolak patuhi putusan MK.***