depok

Kasus Daycare Depok: Korban Lebih dari Satu, Kecurigaan Bermula dari Teriakan Histeris Balita Setiap Melihat Pelaku

Kamis, 1 Agustus 2024 | 11:16 WIB
Tangkapan layar CCTV saat pelaku tengah bersama korban (instagram Komisi.co)

Kasus daycare Depok ramai diperbicangkan setelah viralnya video CCTV yang memperlihatkan pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap balita.

Dalam video yang sama, terlihat pelaku beberapa kali menendang dan membiarkan balita menangis.

Sedangkan, laporan mengenai kekerasan yang dilakukan pelaku diadukan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Hasil Semifinal Piala Presiden 2024: Bungkam Persis Solo 2-0, Arema FC Lolos ke Final dan Ukir Sejarah

Kecurigaan pertama kali terlihat setiap korban melihat pelaku.

Guru WSI melaporkan perilaku mencurigakan korban setiap melihat pelaku. Balita tersebut teriak histeris.

Arya Perdana menjabarkan pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

 

Halaman:

Tags

Terkini