Selepas bebas dari dakwaan yang menjeratnya sejak awal tahun 2024 lalu, Gus Samsudin terlihat swafoto bersama petugas dan para pendukungnya.
Dalam foto tersebut, Gus Samsudin dan rekan-rekannya kompak berpose jari telunjuk menghadap ke atas.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara, sementara dua anak buahnya masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.***