Selepas bebas dari dakwaan yang menjeratnya sejak awal tahun 2024 lalu, Gus Samsudin terlihat swafoto bersama petugas dan para pendukungnya.
Dalam foto tersebut, Gus Samsudin dan rekan-rekannya kompak berpose jari telunjuk menghadap ke atas.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara, sementara dua anak buahnya masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.***
Artikel Terkait
Bongkar Praktik Perdukunan, Marcel si Pesulap Merah Didukung MUI
Berobat ke Gus Samsudin Bayar Rp20 Juta, Seleb TikTok Ini Malah Sakit
Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Bilang Begini
Didukung Rudy Salim, Pesulap Merah Makin Pede Lawan Dukun
Gus Samsudin Diduga ODGJ, Pesulap Merah Anggap Settingan
Hakim PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin: Kasus Tukar Pasangan Tutup Buku, JPU Disebut Tak Cukup Bukti