daerah

Noda Merah Skandal Pernikahan di Bawah Umur di Ponpes Habib Merah Lumajang, Korban Di Iming-Imingi Harta hingga Masuk Surga

Kamis, 4 Juli 2024 | 20:43 WIB
Ayah dan korban PL Imbas Pernikahan di bawah umur di Pondok Pesantren Hubbun Nabi (Instagram @fakta.beriita)

RBG.ID - Belum tuntas terkait kasus viral dari skandal dugaan pernikahan di bawah umur yang dilakukan oleh oknum pengurus Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW dengan seorang santriwati usia 16 tahun.

Bejatnya, pernikahan itu dilangsungkan secara sembunyi selama hampir setahun tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Awalnya, pernikahan di bawah umur yang melibatkan seorang gadis 16 tahun terbongkar usai rumor kehamilan sang gadis ramai dibicarakan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Hasyim Asy'ari Usai Resmi Dipecat dari Ketua KPU

Gadis yang diketahui sebagai korban ini bernama PL yang telah dinikahi oleh pria pengasuh Pondok Pesantren Hubbun Nabi, Lumajang.

Parahnya, pernikahan itu sengaja disembunyikan dari orang tua korban. Menurut pengakuan korban PL, ia terpaksa menikahi pria itu dengan alasan kasihan karena sudah ditolak berkali-kali tapi pelaku masih mengejar bahkan sempat memohon kepada korban.

Lebih lanjut, korban menjelaskan kalau pria ini sudah menjamin pernikahannya tidak diketahui orang tua hingga sudah merencanakannya dengan matang.

Baca Juga: Harga Murah Spek Dewa! Segini Harga dan Spesifikasi POCO F6 yang Resmi Rilis Hari ini di Indonesia

Rupanya, pria pengurus pondok pesantren itu bernama Muhammad Erik.

Sementara pengakuan ayah korban, melansir dari podcast Denny Sumargo pada Kamis 4, Juli 2024.

Ayah PL mengungkap kalau putrinya menerima pelaku karena di iming-imingi harta hingga dijamin masuk surga. Padahal, setelah menikah sang ayah hanya dikasih uang sebesar Rp300 ribu saja.

Baca Juga: Kepoin Jam Tayang dan Link Nonton Clash of Champions Episode 3-4, Ada Tamu Tak Terduga dari Peserta University War Loh!

Ayah korban, yang dikenal dengan nama samaran Pak Mat Rokim, mengungkapkan kalau ia sangat dekat dengan anaknya.

Namun, imbas dari kasus pernikahan di bawah umur merasa gagal sebagai orang tua menghantuinya setelah mengetahui kejadian tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB