Minggu, 21 Desember 2025

Profil Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes Habib Merah di Lumajang yang Nikahi Santriwati di Bawah Umur hingga Hamil Diduga Masih Buron

- Selasa, 2 Juli 2024 | 13:22 WIB
Profil pengaruh Ponpes Lumajang, Muhammad Erik yang nikahi santriwati tanpa izin orang tuanya. (Instagram/@majelishbm)
Profil pengaruh Ponpes Lumajang, Muhammad Erik yang nikahi santriwati tanpa izin orang tuanya. (Instagram/@majelishbm)

RBG.id - Profil pengasuh Pondok Pesanten (Ponpes) di Lumajang yang menikahi santriwati berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orang tua dicari-cari netizen.

Muhammad Erik, seorang pengasung Ponpes di Lumajang dikabarkan menikahi gadis di bawah umur secara siri dengan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu.

Saat ini Muhammad Erik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang atas laporan dari orang tua korban.

Baca Juga: Gol Bunuh Diri Belgia Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final EURO 2024, OTW Jumpa King Portugal!

Kejadian ini bermula saat pernikahannya dengan gadis dibawah umur terbongkar karena orang tua korban mengetahui kabar anaknya tengah hamil di kampungnya.

Setelah ditelusuri, ditemukan fakta sang anak ternyata sudah dinikahi pengurus ponpes sejak 15 Agustus 2024.

Menurut Daniel Efendi, pendamping dari lembaga perlindungan anak mengatakan, korban dan pelaku tidak tinggal serumah meski sudah nikah siri.

Baca Juga: Tegaskan Dirinya Resmi Putus dari Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting Jelaskan Hubungan dengan Calon Mertua Baik-baik Saja

Bejatnya lagi, pelaku hanya memanggil korban untuk melampiaskan nafsu syahwatnya saja. Setelah kasus ini terbongkar, Muhammad Erik sempat menyatakan permohonan maaf kepada orang tua korban.

Akan tetapi, permohonan maaf itu tidak digubris dan orang tua korban memiliki melaporkan Muhammad Erik ke Polres Lumajang.

Proses pelaporan terhadap pengurus ponpes awalnya sudah dilakukan sejak 14 Mei 2024, hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Alasan Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana, Beda Prinsip Jadi Batu Ganjalan

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim mengatakan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap tersangka.

Akan tetapi, rumah kondisi pelaku tertutup dan tidak terlihat adanya tanda-tanda penghuni dalam rumah pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X