Di sisi lain, korban yang masih di bawah umur kini mengalami trauma psikologis. Diketahui, korban seringkali mengurung diri dan takut untuk keluar rumah.
Ayah korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar bisa diproses secara hukum.
Lantas, seperti apa profil Muhammad Erik selaku pengurus ponpes di Lumajang itu?
Dihimpun RBG dari berbagai sumber, Muhammad Erick adalah guru yang mengajar mata pelajaran fiqih di pondok pesantren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM) atau yang lebih dikenal dengan Ponpes Habib Merah.
Saat di pondok pesantren, pimpinan ponpes Muhammad Erik bukan cuma jadi pengasuh bagi para santri dan santriwati melainkan dikenal sebagai pengurus organisasi ponpes.
Selain itu, Muhammad Erik juga berjualan obat herbal dan madu di sekitar pondok.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Biang Kerok yang Bikin Kulkas Bocor Gak Berfungsi Kuy Intip Cara Mengatasinya
Muhammad Erick sendiri tinggal di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur;
Kabarnya, Muhammad Erik diketahui sudah punya istri, tapi ia masih menyebut dirinya bujang kepada gadis 16 tahun yang dinikahinya itu.
Viralnya kasus menikahi gadis dibawah umur mengakibatkan tercorengnya nama baik Ponpes Habib Merah di Lumajang.***
Artikel Terkait
Makin Berani dan Genit! Istri Sah Bongkar Chat Perselingkuhan Veni Oktaviana Ngaku Betisnya Pegal Usai Ena-Ena di Parkiran Pabrik
Akhir Zaman! Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Santriwati 16 Tahun, Dijanjikan Uang Supaya Tutup Mulut
Bejatnya Tabiat Muhammad Erik Pengurus Ponpes HBM Lumajang: Ngaku Bujangan, Sogok Korban Rp300 Ribu Supaya Luluh
Patah Hati Terbesar Mat Rokim Kala Mengetahui Anak Kesayangannya Dinikahi Pengasuh Ponpes Lumajang Tanpa Izin
Santriwati Ponpes Lumajang Tak Tinggal Satu Atap dengan Suami, Numpang di Rumah Orang demi Ladeni Hasrat Muhammad Erik
Wadaw! Veni Oktaviana dan Dosen Suhardiansyah Tak Jadi Dipecat dari UIN Lampung? Kini Berulah Lagi Rebut Suami Orang
Pantas Saja Oknum Pengurus Bisa Sesuka Hati Nikahi Santriwati, Ponpes Habib Merah Lumajang Ternyata Tak Kantongi Izin Operasi