daerah

Pelaku Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Jalani Pemeriksaan Tes Kejiwaan: Langkah Menuju Keadilan atau Pemulihan?

Selasa, 7 Mei 2024 | 14:36 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Akmal memimpin olah TKP kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Foto: Instagram @polresciamis)

RBG.ID - Tarsum pelaku pembunuhan dan mutilasi asal Ciamis, Jawa Barat. Kini diketahui sedang jalani pemeriksaan tes kejiwaan oleh dokter spesialis.

Meski kondisi fisik dan psikologisnya dikabarkan muali stabil, namun Tarsum tetap bungkam saat menjalani proses pemeriksaan dokter.

Akibat bungkamnya pelaku saat pemeriksaan, alhasil akan dilanjutkan esok hari.

Pihak kepolisian telah meningkatkan status Tarsum yang menjadi tersangka di kasus pembunuhan dan mutilasi di kawasan Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Saat ini Tarsum sedang jalani proses pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ciamis.

Baca Juga: Cakep Banget, Nongkrong di Kafe Sukabumi Sambil Nikmati View Sunset Golden Hour Pantai Ujung Genteng yang Mempesona

Seperti diketahui, Tarsum adalah sosok suami yang tega membunuh dan mutilasi istrinya bernama Yanti (40) diduga karena depresi terlilit utang Rp150 juta.

"Saat menjalani pemeriksaan, tersangka terlihat kooperatif dan sudah mulai bisa diajak berkomunikasi.

Meskipun begitu, pelaku lebih memilih untuk diam saat ditanya dokter," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.

Baca Juga: Konser Gratis! Henry Moodie Bakal Manggung di Cibis Park Jakarta, Catat Tanggal dan Waktunya Jangan Sampai Ketinggalan!

Menurut informasi yang disampaikan, Tarsum selaku tersangka seringkali bungkam saat ditanya oleh dokter spesialis.

Namun, pihak kepolisian mengikuti arahan dokter untuk melanjutkan pemeriksaan pada hari berikutnya. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa membuat kesimpulan pasti tentang kondisi kejiwaan.

Baca Juga: Gempa 5 Magnitudo Mengguncang Pacitan Jawa Timur, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada Meski Tidak Potensi Tsunami

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB