daerah

Hanya Naik Rp 70 Ribu, UMP 2024 Jawa Barat Menjadi Rp 2.057.495

Rabu, 22 November 2023 | 11:33 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal naik di 2024. (Sumber: iStock Photo.)

RBG.ID-BANDUNG, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.057.495. Penetapan UMP itu diumumkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

UMP 2024 Jawa Barat hanya naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebelumnya sebesar Rp1.986.670 atau ada kenaikan Rp70.825.

“UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen,” ujar Bey Machmudin di sela meninjau Seleksi CASN P3K Poltekkes Kemenkes, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Yuk Seru-seruan di Gumati Waterpark, Wisata Kolam Renang Unik Bernuansa Pedesaan di Bogor, Harga Tiketnya Murah!

Bey Machmudin mengatakan, perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. “Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam menetapkan UMP Pemprov Jabar telah menampung aspirasi dari asosiasi, serikat pekerja, dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.

Bey mengaku dapat memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun ia menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan berlaku dan mewakili banyak pihak.

Baca Juga: Pasangan Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud Kantongi Dukungan Penuh dari Nelayan Cirebon

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023. Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. “Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu,” sebut Bey.

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik – pabrik terhenti.

“(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan,” harap Bey.

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat. (*/ysf)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB