depok

Ratusan Karyawan di Kota Depok Terkena PHK Sepihak, Simak Alasannya di Sini!

Rabu, 22 November 2023 | 08:37 WIB
Ilustrasi ratusan karyawan di Depok terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepihak dari sejumlah perusahaan yang bergerak di pelbagai bidang usaha. (Dok. JawaPos.com)

RBG.ID – Ratusan karyawan di Kota Depok terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepihak.

Sejumlah perusahaan yang bergerak di pelbagai bidang usaha memutuskan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat, PHK tersebut dilakukan dengan beberapa alasan.

 Baca Juga: Wow! Rilis Poster Credit, Lagu ‘BATTER UP’ BABYMONSTER Ternyata Ditulis Oleh Asa, Hyunsuk TREASURE Hingga Chanhyuk AKMU

Mulai dari efisiensi sampai tindakan indisipliner atau tidak disiplin yang dilakukan perusahaan.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menuturkan, berdasarkan pendataan ynag dilakukan sampai Agustus 2023, ada 200 lebih karyawan di wilayahnya yang terdampak PHK.

"Per Agustus 2023, ada 219 orang yang di PHK," terang Sidik Mulyono kepada Radar Depok, Selasa (21/11).

 Baca Juga: Nyesel Kenapa Baru Tau Sekarang, Hotel Murah di Puncak Bogor Kolam Renangnya Ala Ubud Bali dan Enak Banget Buat Honeymoon

Sidik Mulyono mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara gamblang tentang penyebab PHK yang dialami oleh ratusan karyawan itu.

Akan tetapi, lanjut Sidik Mulyono, ada berbagai alasan yang disampaikan perusahaan yang melakukan PHK.

Mayoritas, PHK tersebut terpaksa dilakukan menyusul kondisi produktifitas perusahaan yang menurun, sehingga perlu melakukan efisiensi.

 Baca Juga: Bikin Fans Bangga, BLACKPINK Hadiri Undangan Acara Perjamuan Kenegaraan Korea di Buckingham Palace London

"Untuk akar masalah belum teridentifikasi," ucap Sidik Mulyono.

Namun, Sidik Mulyono menjelaskan, sejumlah perusahaan yang melakukan PHK itu malah melakukan pelanggaran berupa tindakan tak disiplin atau indisipliner dengan cara PHK sepihak.

Halaman:

Tags

Terkini